Ditulis oleh Toni Triyanto 
Dalam setiap fase pergolakan politik di tanah air ini
sebenarnya tidak lepas dari peran 
kaum pemuda dan Mahasiswa, sepanjang sejarah pada setiap
levelnya gerakan pemuda 
dan Mahasiswa selalu ambil bagian yang cukup penting,
terlepas dalam prosesnya 
ternyata banyak evaluasi yang cukup mendalam. Suatu contoh
konkrit bisa kita lihat pada 
Gerakan mahasiswa pasca Reformasi ’98 yang kemudian tidak
memandang kampus 
sebagai basis utama perlawanan mahasiswa dalam memperjuangkan
hak-hak demokratis 
mahasiswa. Banyak persoalan mahasiswa di kampus yang
sebenarnya bisa disikapi dan 
bisa dijadikan sebagai pemicu dalam menggelorakan kampus
ternyata tidak direspon oleh 
organisasi-organisasi Mahasiswa baik intra kampus maupun
ekstra kampus, mulai dari 
persoalan minimnya fasilitas, layanan administrasi  yang berbelit-belit, pungli, biaya 
kuliah yang semakin mahal, represifitas terhadap aksi-aksi
mahasiswa, kebebasan 
berekspresi, berpendapat dan berorganisasi selalu dibatasi
sampai pada hal yang cukup 
strategis tentang pengambilan kebijakan kampus yang tidak
pernah melibatkan 
Mahasiswa (seperti pemilihan rektor dan perumusan-perumusan
peraturan kampus). 
Perjuangan demokratisasi kampus (perjuangan menyangkut
pemenuhan hak-hak sosial 
ekonomi dan hak politik di kampus) merupakan tugas
fundamental yang harus dilakukan 
oleh organisasi Mahasiswa, artinya bahwa setiap organisasi
Mahasiswa baik intra kampus 
maupun ekstra kampus harus mampu menjalankan fungsinya
sebagai pelayan massa 
Mahasiswa untuk memenuhi hak-hak sosial ekonominya. Peran
lembaga mahasiswa 
(BEM dan SENAT Mahasiswa) sangatlah lemah dan memposisikan
dirinya eksklusif dari 
kepentingan massa Mahasiswa khususnya dalam menyalurkan
aspirasi perjuangan 
mahasiswa, yang terjadi justru saling benturan antar
organisasi di kampus hanya karena 
orientasi politik Mahasiswa yang sangat pragmatis yang
mempunyai kecenderungan 
merapat dan tunduk dengan birokrasi kampus, elite politik
lokal maupun elite politik 
tingkat nasional, sehingga mereka hanya dijadikan sebagai
kaki tangan untuk 
melancarkan kepentingan-kepentingan elite. Hal sepertii
inilah yang menimbulkan efek 
kurang baik sehingga massa Mahasiswa tidak interes  terhadap organisasi Mahasiswa. 
Persoalan tersebut sebenarnya sudah tercermin dari  mekanisme pembentukan dan pemilihan
pengurus-pengurus lembaga Mahasiswa yang 
sebenarnya tidak demokratis, 
mengapa? Karena konsepsi pemilu Mahasiswa di kampus juga
lebih cenderung sama 
dengan konsepsi yang diterapkan oleh negara hari ini, artinya
cara pandang terhadap 
demokrasi masih cukup dangkal sehingga dalam prakteknya hanya
memaknai demokrasi 
secara prosedural. Dalam konteks kampus massa Mahasiswa hanya
di mobilisasi untuk 
memilih calon ketua BEM ataupun SENAT dengan cara-cara yang
cukup pragmatis 
tanpa banyak memberikan pendidikan politik terhadap
Mahasiswa. Lantas pertanyaanya, 
konsepsi lembaga Mahasiswa yang cukup representative seperti
apa? Apa relasinya 
dengan ormass Mahasiswa ekstra kampus ? Sehingga mampu
mengemban tugas-tugas 
perjuangan massa Mahasiswa di kampus.