Tuesday, June 7, 2011

SMI Guncang Semarang




“statement resmi KPP-SMI”

“Dibawah Sistem Kapitalisme, Rezim Sby-Budiono Dan Elit Politik Borjuasi
Telah Gagal dalam mensejahterakan rakyat”
Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan

Dorongan percepatan pasar bebas ASEAN, tidak lain hanya untuk penyelamatan modal asing yang sampai saat ini masih mengalami krisis dan bagaimana untuk melayani nafsu keserakahan dan kebiadaban kaum pemilik modal yang selama ini bertanggungjawab atas tragedy kelaparan, kemiskinan dan kematian diseluruh dunia akibat eksploitasi dan penghisapan yang dilakukan oleh kaum modal lewat kebijakan pasar bebas sistem kapitalisme.
ASEAN Summit di Jakarta yang berlangsung tanggal 7 – 8 Mei sebagai konsolidasi regional tingkat ASEAN telah melahirkan beberapa kesepakatan yang mendorong terjadinya proses liberalisasi yang semakin massif dalam segala sector di masing-masing anggota ASEAN. Dan merupakan moment penting bagi kaum modal internasional untuk mengintervensi dan mengintensivkan perdagangan bebas di ASEAN (ASEAN Economic Community) yang akan di integrasikan dalam satu ekonomi tunggal, perdagangan bebas dunia.
Semangat untuk menerapkan pasar bebas di kawasan ASEAN telah melahirkan PIAGAM ASEAN yang menjadi landasan kesepakatan bersama dalam menerapkan kebijakan pasar bebas. Ada 3 syarat utama yang di anjurkan dalam piagam ASEAN untuk menjadi masyarakt ekonomi bersama, yaitu liberalisasi Perdagangan Barang, liberalisasi sektor keuangan dan investasi, serta liberalisasi perdagangan Jasa dan Tenaga Kerja. Keterlibatan Indonesia dalam ASEAN SUMMIT semakin menunjukan arah perkembangan politik Indonesia kedepan. Rezim SBY-BD yang di dukung penuh oleh para elit-elit politiknya besarta partai-partai politik dan seluruh perangkat Negara yang ada, semakin menunjukan bahwa rezim SBY-BD adalah rezim yang mengambil pola kebijakan ekonomi pasar bebas.
Pembangunan ekonomi dibawah panji-panji neoliberalisme akan semakin menjauhkan peran dan fungsi Negara dalam memberikan kesejahreraan dan keadilan bagi rakyat. Karena semangat neoliberalisme adalah mengutamakan kepentingan kaum modal (nasional maupun internasional), bukan kepentingan dan hak-hak dasar rakyat. Pendidikan, kesehatan, pangan, listrik, BBM, air dan kebutuhan dasar rakyat lainnya akan menjadi barang dagangan yang akan semakin membuat kaum pemodal semakin kaya dengan kebijakan pasar bebasnya, sementara rakyat ASEAN dan Indonesia khususnya akan semakin terpuruk dan tidak bisa mendapatkan kesejahteraannya.
Begitu juga kondisi pendidikan Indonesia kedepan pasca terjadinya pertemuan ASEAN SUMMIT, akan semakin mahal dan semakin sulit untuk bisa di akses oleh rakyat. Dimana pendidikan merupakan salah sector yang harus diliberalisasikan, seperti yang tercantum dalam AFAS ASEAN Framework Agreement on Trade in Service. Pengaturan AFAS-7, kemudian diturunkan dalam bentuk MRA(mutual recognition arrangement/) sebuah aturan khusus yang mengatur usaha negara dalam memfasilitasi pergerakan penyedia jasa profesional (perusahaan Outshourcing) di wilayah ASEAN.
Pendidikan
Di indonesia sendiri sebenarnya pendidikan tersebut telah diatur dalam perundang-undangan. Diantaranya adalah pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa Negara bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa serta setiap warga negara berhak atas pendidikan dan negera menjamin pada pasal 31 UUD 1945. Dengan demikian, negaralah yang bertanggungjawab penuh terhadap masyarakat Indonesia atas kecukupan akses pendidikan yang ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan namun dalam kenyataan semangat pendidikan dan cita-cita pendidikan yang dulu di gagas dengan semangat bahwa rakyat indonesia akan mampu mengelola sumber daya alamnya sendiri.
Sementara rakyat Indonesia hingga sekarang masih di landa oleh cengkraman sistem kapitalisme yang membuat rakyat semakin miskinan, sempitnya lapangan pekerjaan apalagi untuk biaya pendidikan untuk anak-anaknya. Menurut pemerintah dengan criteria berpenghasilan Rp 6.000 per hari atau sekitar Rp 180.000 per bulan yang masuk ketegori miskin maka jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini ada sekitar 43 juta atau 13 persen, Sementara data Bank Dunia, kriteria penduduk miskin adalah jika berpenghasilan 3 dolar AS per hari atau Rp 25.000 per hari atau Rp 750.000 per bulan, dengan begitu maka lebih dari 100 juta jiwa, yang masih miskin, adalah sangat kontradiktif, di tengah-tengah jumlah rakyat Indonesia yang miskin justru pemerintah melakukan sebuah kebijakan yang membuat dunia pendidikan semakin mahal dan semakin jauh untuk bisa diakses oleh rakyat miskin. Dan hal ini sangat bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945.
Memasuki tahun 20011 jumlah angka putus sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak SD putus sekolah setiap tahunnya. Ditingkat Satuan Sekolah Menengah (SMP), dari jumlah 12,69 juta siswa, 1,9 persen putus sekolah dan 30,1 persen diantaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Selanjutnya pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) juga terjadi jumlah siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yaitu, sebanyak 59,8 persen. Sementara jumlah angka pengangguran sepanjang tahun 2009-2010 pemerintahan SBY-Boediono hanya mampu menurunkan 1,5 persen memasuki tahun 2011 pengangguran terbuka sekarang ada pada angka 9,24 juta ini menjelaskan bahwa lembaga pendidikan hari ini tidak ubahnya sebagai perusahaan yang memposisikan sebagai lembaga penyedia jasa dan pemerintah hari ini sudah sangat jelas berada dibalik semua kenyataan ini semua melepaskan tangung jawabnya pada sektor pendidikan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang melegalkan satu proses kapitalisasi pendidikan dan melepas tanggung jawabnya.
 Dari gambaran situasi obyektif di atas menambah bukti, bahwa sesungguhnya elit-elit borjuasi dan rezim anti rakyat SBY-Boediono telah gagal menyelengarakan program pendidikan gratis!!! oleh karena itu Serikat Mahasiswa Indonesia menuntut :
  1. Pendidikan Gratis Dari TK-Perguruan Tinggi
  2. Cabut UU SISDIKNAS Tahun 2003
  3. Berikan Jaminan Berpendapat, Berekspresi Dan Berorganisasi Di Dalam Kampus
  4. Transparasikan Dana Pendidikan
  5. Menolak Ujian Nasional Yang Beroirentasi Pada Mekanisme Pasar
  6. Stop Pungutan Liar Di Semua Lembaga Pendidikan

Solusi jalan keluar untuk kesejahteraan Rakyat
Negara Harus Menjalankan!
1.                Reforma Agraria Sejati
2.                Nasionalisasi Aset-Aset Vital Dibawah Kontrol Rakyat
3.                Bangun Industrialisasi NASIONAL Yang Kerakyatan


Semarang, 30 Mei 2011

Koordum,

1 comment:

Lihat SMI Semarang Office di peta yang lebih besar